Dito Mahendra Ditangkap, IPW Minta Ditampilkan ke Publik Tanpa Masker dan Topi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 19 September 2023 09:15 WIB
Dito Mahendra ditangkap di Bali. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Dito Mahendra yang terlibat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal berhasil ditangkap pada 8 September 2023. Dito ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri di Bali.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Bareskrim Polri untuk bersikap tegas tidak memperbolehkan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra mengenakan masker dan topi saat ditampilkan ke publik.

 BACA JUGA:

"Saat ditangkap kemarin kan dia (Dito Mahendra) mengenakan topi yang menutup sebagian wajahnya. Nanti saat konferensi pers, ditampilkan ke publik, jangan pakai topi apalagi masker," kata Sugeng.

Menurut dia hal itu harus dilakukan untuk menjawab bahwa polisi tidak memberikan privilege kepada kekasih Nindy Ayunda tersebut.

"Selama ini kan disebut-sebut Dito adalah orang kuat, dibekingi orang kuat. Untuk membantah itu, dia tidak boleh pakai topi dan kacamata," ujarnya.

 BACA JUGA:

Terpenting, Sugeng mendorong Bareskrim Polri untuk segera menggelar konferensi pers pasca ditangkapnya Dito Mahendra. Dikhawatirkan, jika hal itu tidak dilakukan secepatnya akan menimbulkan kembali kecurigaan di masyarakat.

"Jangan berlama-lama, tampilkan dia ke publik. Beberkan apa saja kasusnya, dan pasal-pasal apa yang akan dijerat," ucap Sugeng.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya