HULU SUNGAI SELATAN - Relawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Mak Ganjar terus mengampanyekan stop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada masyarakat di beberapa daerah Indonesia. Kali ini, para relawan menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT kepada puluhan ibu rumah tangga di Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu 20 September 2023.
Koordinator Wilayah (Korwil) Mak Ganjar Kalsel Rusmalisa mengatakan pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang undang-undang penghapusan KDRT itu.
"Dengan adanya penyuluhan tentang KDRT ini, ibu-ibu di Pegunungan Loksado tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga," ujar Rusmalisa dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/9/2023).
Menurut dia, warga Loksado menginginkan penyuluhan tentang KDRT. Jadi, para perempuan dapat mengetahui apa saja yang perlu dilakukan ketika mengalami KDRT.
"Setelah kami berkoordinasi beberapa kali dengan masyarakat wanita di sini, ternyata ada terjadi kasus KDRT. Maka, kami adakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kasus KDRT," tuturnya.
Program yang dihadirkan loyalis Ganjar Pranowo ini sangat membantu warga desa yang belum mengerti hukum KDRT.
"Untuk pengisi acara hari ini, kami hadirkan narasumber dari advokat atau praktisi hukum," ujarnya.
Puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan itu juga diberi masukan dan cara bagaimana melakukan pengaduan serta konsultasi agar masalah itu bisa terselesaikan.
"Harapan kami, setelah mengadakan sosialisasi tentang penghapusan KDRT ini, semoga perempuan-perempuan Indonesia, khususnya di Desa Loksado, Kalsel, tidak ada lagi kasus KDRT," tuturnya.