Identitas Sejumlah Korban Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

Eka Setiawan , Jurnalis
Minggu 24 September 2023 08:16 WIB
Berikut identitas korban kecelakaan maut exit Tol Bawen. (MPI/Eka Setiawan)
Share :

SEMARANG – Polda Jateng menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan maut di Exit Tol Bawen, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Rata-rata korban luka berat maupun meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor. Berikut data yang dikeluarkan Polda Jateng, Minggu (24/9/2023) pagi terkait identitas para korban maupun pengemudi truk yang diduga mengalami rem blong dan menghantam 7 mobil dan 9 sepeda motor itu.

Truk tronton Nissan AD 8911 IA itu dikemudikan Agus Riyanto (44) warga Dusun Klepu Krajan RT03/RW01, Desa Klepu, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Pacitan, PJatim dan kernetnya adalah Triyanto (33) warga Dusun Bonagung RT12/RW08, Desa Petirsari, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Prov Jateng. Pengemudi truk itu hanya memiliki SIM A.

Pengemudi mobil Nissan Grand Livina nopol AA 4985 AW adalah Imam Sabar Pamuji (34) warga Dusun Kedungwuluh Lor RT01/RW01, Desa Kedungwuluh, Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, Jateng. Memiliki SIM A berlaku hingga 4 Maret 2024.

Pengemudi mobil Toyota Vios nopol K 1170 YP adalah Adhitya Prihantoro (43) warga Kenangkan RT06/RW07, Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kab. Semarang, Jateng. Memiliki SIM A.

Pengemudi Daihatsu Ayla nopol AA 8557 CN adalah Adrianto (36) warga Krajan RT02/RW06, Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jateng. Tidak memiliki SIM A.

Pengemudi Toyota Kijang nopol H 9438 YL adalah Ariansyah Putra Lubis (33) warga Wonoyoso RT01/RW07, Wonoyoso, Kec. Pringapus, Kab. Semarang, Jateng. Memiliki SIM A. Identitas pengemudi mobil Avanza Nopol H 9072 ZL dan identitas pengemudi KBM Honda Brio Nopol H 1875 AV belum diketahui.

Pengemudi sepeda motor yang sementara terdata; Khusnul Fatimah (25) warga Kuren RT01/RW02, Karangtengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pengendara Honda Beat H 4266 EC. Dia memiliki SIM C.

Pengendara Honda CB nopol AD 4941 AF adalah Prihatin (29) warga Kemetiran RT07/RW05, Nyamat, Kecamatan Tengaran, Kab. Semarang, Jateng. Memiliki SIM C.

Pengendara Honda CB nopol H 4042 BNG adalah Maryono (32) warga Dusun Wekas RT03/RW01, Kaponan, Kec. Pakis, Kab. Magelang, Jateng. Memiliki SIM C. Pengendara Honda Scopy H 3576 EC adalah Muhammad Taufiq (34) warga Dusun Mojo RT02/RW02, Wiru, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jateng. Memiliki SIM C.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya