JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi arus lalu lintas di kota Jakarta akan tetap padat meskipun nantinya berubah dari DKI (Daerah Khusus Ibukota) menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
"Jika melihat jumlah pekerja, pegawai negeri di Jakarta secara keseluruhan itu hanya 5 persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta. Jadi artinya, jika 5 persen itu pindah, kondisi traffic masih tetap cukup padat," ujar Syafrin, Selasa (26/9/2023).
Syafrin mengungkapkan, jumlah pegawai negeri yang beraktivitas di Jakarta hanya 5 persen dari total traffic yang ada di ibukota Jakarta. Sehingga sebagai kota pusat perekonomian dan jasa, disebut Syafrin Jakarta sebagai DKJ akan padat dengan berbagai aktivitasnya.
"Ya karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa dan lain sebagainya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan rampung pada akhir tahun ini (Desember 2023).