Penutupan Jalan saat Karnaval Maut di Malang Ternyata Belum Kantongi Izin Polisi

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 12:24 WIB
Penutupan jalan saat karnaval maut di Malang belum berizin/Foto: Avirista
Share :

Akibatnya satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan enam orang lainnya mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Korban meninggal dunia peserta karnaval atas nama Renita Sintia Sari (14) pelajar SMP 2 Pakis, sedangkan korban lainnya atas nama Rilla Dwi Oktarisa mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang.

Sisanya ada enam orang yakni Hermawan (22) warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Fita Sri Handayani (31) warga Danau Paniai Dalam I C7 E-12 RT RW 09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis.

 BACA JUGA:

Kemudian dua balita yakni Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4) keduanya warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keenam korban ini dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk perawatan lebih lanjut.

Kepolisian sendiri akhirnya menetapkan Ustadi (63) pengendara mobil pikap yang juga Ketua RT itu sebagai tersangka kecelakaan maut. Ustadi dituduh lalai dalam mengendarai kendaraannya ketika jalanan menurun hingga menabrak beberapa peserta karnaval di depannya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya