Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Reskrim Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto. Pihaknya telah menerima laporan dari korban, Selasa (26/9/2023).
"Benar laporan telah kami terima dari korban dan sudah dilakukan BAP, selanjutnya akan kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit PPA.
(Qur'anul Hidayat)