Ini Alasan Beberapa Negara Batasi atau Blokir TikTok

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 06:06 WIB
Aplikasi TikTok diblokir di berbagai negara (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA- Ternyata ini alasan beberapa negara batasi atau blokir TikTok yang sangat menarik untuk diulas. Media sosial asal Tiongkok tersebut memang mengalami peningkatan pengguna yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Sayangnya, kepopuleran TikTok di berbagai negara justru memunculkan banyak kontroversi. Beberapa negara khawatir perusahaan buatan ByteDance tersebut memiliki hubungan dengan pemerintah Tiongkok sehingga bisa menyebarkan propaganda, mengumpulkan informasi pengguna, penyebaran narasi pro China, hingga penyebaran berita palsu.

Tak hanya itu saja, sejumlah negara juga memiliki alasan tersendiri. Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (27/9/2023) berikut alasan beberapa negara batasi atau blokir TikTok.

1. Indonesia

Isu ini masih hangat diperbincangkan karena Indonesia akan membatasi penggunaan salah satu layanan media sosial tersebut yakni TikTok Shop. Pasalnya, TikTok Shop dinilai merusak harga pasar karena menawarkan barang dengan harga yang sangat murah.

Selain itu, barang impor bisa dibeli secara langsung oleh konsumen alias crossborder. Persaingan inilah yang dikhawatirkan akan menyebabkan UMKM dalam negeri justru menderita karena kehilangan pembeli.

Baru-baru ini Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan RI usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, mengatakan nantinya social commerce hanya diperbolehkan mengiklankan barang atau jasa, bukan untuk belanja secara langsung.

2. Amerika Serikat

Dilansir dari MSE Asia, Rabu (27/9/2023) negeri Paman Sam sebelumnya tidak pernah memberlakukan larangan terhadap sebuah aplikasi. Namun, berbeda dengan TikTok.

Larangan tersebut diberlakukan karena pemerintah AS khawatir terhadap keamanan nasional karena TikTok merupakan media sosial asal Tiongkok. Ditakutkan TikTok bisa mendapatkan akses ke perangkat dan mendapatkan informasi pengguna AS.

3. Uni Eropa

Selanjutnya adalah negara-negara Uni Eropa yang melarang para karyawan menginstal aplikasi TikTok sejak 23 Februari 2023 lalu. Larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman dan keamanan siber.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya