BEKASI- Polisi mencari oknum anggota diduga dari Gibas yang mendatangi Toko Fotokopi untuk meminta uang alias melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lele Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Benar bahwa penjaga fotokopi ini pada malam Minggu 23 September telah didatangi oleh salah satu anggota ormas kemudian meminta sejumlah uang kepada penjaga toko,” kata Katim Satu Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rudi Chandra, Rabu (27/9/2023).
Rudi juga mengatakan bahwa korban menerima ancaman verbal dari pelaku. Selanjutnya, pihak kepolisian akan mencari keberadaan pelaku untuk dilakukan teguran.
“Langkah ke depan kita coba cari pelaku, bilamana bertemu kita berikan teguran agar tidak melakukan pungutan lagi,” tutupnya.
Dalam tayangan CCTV yang beredar, memperlihatkan diduga anggota ormas yang tengah berbicara alot dengan penjaga toko. Saat itu toko itu hanya dijaga oleh pegawai bernama Arif (18).
Arif mengatakan, pelaku mengaku dari anggota Gibas dan sering mendatangi tokonya untuk meminta uang sebesar Rp2 ribu.
Pelaku disebutnya datang dua kali dalam satu pekan. Dalam tayangan CCTV, terlihat pelaku mengenakan atribut berupa topi Gibas.
“Semua toko (didatangi), dia enggak matokin nominalnya, biasanya kita ngasih Rp2 ribu,” kata Arif kepada wartawan.