MEDAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Medan kembali melakukan pengawasan dan pendampingan khusus atas kasus pencabulan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang cabang Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Bocah perempuan berinisial DA (10) diketahui mengalami pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri di Medan.
Meski sidang agenda pembacaan dakwaan digelar secara tertutup untuk umum karena demi menjaga privasi korban beserta keluarga. Namun, RPA Partai Perindo akan terus memperjuangkan hak-hak korban agar dapat diberikan secara maksimal oleh hakim pengadilan.
Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar mengungkapkan, RPA Perindo Medan saat ini masih melakukan pengawalan kasus yang menimpa korban dan akan mengawal sampai kasus ini tuntas, serta memperhatikan korban dan keluarga baik secara hukum keselamatan maupun memperhatikan kesejahteraan korban.
Hal ini sesuai dengan komitmen RPA Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Terlebih lagi dalam kasus kekerasan yang dialami.
(Arief Setyadi )