JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati, mengapresiasi tindakan cepat Polres Cilacap yang menangkap pelaku perundungan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Diketahui kasus perundungan dan penganiayaan terhadap anak di salah satu SMP negeri di Cilacap. Pelaku merupakan kakak kelas korban yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur, namun proses hukum tetap harus berjalan. Harus ada tindakan dan hukuman yang tegas terhadap pelaku agar dapat memberikan efek jera," kata Jubir Perindo yang akrab disapa Ike Suharjo itu kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
"Pelajar di Indonesia sangat rentan menjadi korban perundungan, sehingga perlu ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mencegah tindakan perundungan terjadi kembali," lanjut dia.
Ike-- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II itu-- menjelaskan, kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah telah menyebabkan kekhawatiran kepada seluruh orang tua.
Akibat mengalami perundungan, banyak anak yang mengalami trauma serius, bahkan menyebabkan anak melakukan bunuh diri akibat sudah tidak kuat menjadi korban perundungan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa 41,1% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik.
"Oleh karena itu, pelaku perundungan harus mendapat hukuman berat agar memberikan efek jera. Selain itu, butuh perhatian ekstra dari pemerintah agar kasus perundungan tidak terjadi lagi," kata Ike.
Ike menekankan, pendidikan karakter pada anak sejak dini di lingkungan keluarga dan upaya pencegahan yang lebih sistematis sangat penting dilakukan.
Selain di sekolah, peran keluarga tentunya sangat penting dalam mengembangkan watak, karakter, akhlak, adab dan kepribadian anak.
"Oleh karena itu, peran keluarga dan juga sekolah sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus perundungan," jelasnya.
Di samping itu, Partai Perindo meminta pemerintah untuk memberikan perhatian ekstra terhadap permasalahan perundungan ini. Pemerintah harus membuat lembaga pengawas di setiap sekolah sebagai bentuk pencegahan.
Pasalnya, kata Ike, selama ini banyak guru yang masih menganggap sepele kasus perundungan.
"Lembaga pengawas ini juga harus jemput bola, karena seringkali ada korban yang tidak berani melapor karena mendapat ancaman dan intimidasi dari pelaku. Sekolah juga harus memasang CCTV di beberapa titik agar jika terjadi kasus bullying namun korban takut melapor, pihak sekolah bisa mengetahui kejadiannya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)