Kendati demikian, Puan mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) untuk memasukan pemahaman akan literasi digital dalam satuan pendidikan. Menurutnya, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar perlu memperhatikan dampak kemajuan era teknologi.
BACA JUGA:
“Anak-anak yang dilengkapi dengan literasi digital dapat mengidentifikasi dan menghindari potensi risiko online seperti perundungan cyber, penipuan, dan konten yang tidak pantas. Mereka juga akan tahu cara melindungi privasi mereka secara online,” jelasnya.
Tak hanya siswa, ia merasa, guru juga perlu memahami esensi dari literasi digital, termasuk konsep tentang kemajuan teknologi yang memengaruhi kehidupan siswa secara keseluruhan. Hal itu juga akan menjadi aksi penghalang dalam segala bentuk cyber bullying, cyber harassment dan cyber porn.
BACA JUGA:
“Guru juga harus diberi pelatihan tentang keamanan digital, termasuk bagaimana melindungi informasi pribadi mereka sendiri dan memberikan nasihat kepada siswa tentang praktik keamanan online yang aman,” ungkap Puan.
“Mereka juga harus tahu cara menghadapi potensi ancaman seperti perundungan cyber bagi para siswa,” imbuhnya.
(Fakhrizal Fakhri )