Lewat Medsos, Polisi Buru Gangster hingga Pelaku Tawuran di Jakarta Utara

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 11:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Dengan menyebarkan informasi tentang pelaku yang kini jadi DPO, Iver meminta kerja sama semua pihak untuk melibatkan diri dalam memelihara Kamtibmas, salah satunya dengan cara memberikan informasi keberadaan para DPO tersebut.

“Mari jaga Kamtibmas kita, segera laporkan jika mengetahui keberadaan para DPO tersebut ke nomor aduan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, 0852-8013-4994,” pungkasnya.

 BACA JUGA:

Adapun pelaku kejahatan yang dicari pihak kepolisian adalah dari berbagai kasus, seperti : Gangster motor penganiayaan pasutri di Tanjung Priok, Pelaku tawuran di Koja, Tanjung Priok dan Kapul Muara, hingga penganiayaan berujung kematian.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya