BANDARLAMPUNG - Salah satu terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, Prof Heriyandi meninggal dunia. Saat ini jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kabar meninggalnya mantan Wakil Rektor I Unila ini dibenarkan oleh Sopian Sitepu selaku kuasa hukumnya saat dikonfirmasi MNC Portal.
"Benar (kabar) itu, Prof Heriyandi meninggal dunia pagi tadi," ujar Sopian Sitepu, Rabu (4/10/2023).
Sopian menuturkan, Prof Heriyandi meninggal dunia saat tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung.
"Iya di Lapas Rajabasa meninggalnya," kata dia.
Seperti diketahui, Heriyandi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).