GUNUNGKIDUL - M (42) warga Klepu Kalurahan Temuwuh Dlingo Bantul dan Sw (50) warga Dusun Ngasem Kalurahan Getas Kapanewon Playen Gunungkidul ini berhasil diringkus jaga warga Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo, Selasa (3/10/2023) dini hari saat mencuri kayu Sonokeling di jalan Cinomati.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, kedua orang tersebut berhasil diamankan berkat kecurigaan warga yang melihat ada mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan tanpa ada pengemudi. Warga curiga karena tidak biasanya ada pikap terparkir di pinggir jalan ditinggalkan begitu saja.
BACA JUGA:
"Dua warga yang melintas itu merasa ada yang janggal dengan mobil tak bertuan tersebut hingga akhirnya melapor ke warga setempat yang tengah ronda," tutur dia.
Jeffry menambahkan, aksi pencurian tersebut terjadi Selasa, 3 Oktober 2023 sekira Pukul 03.00 WIB. Pencurian tersebut dilakukan di Jalan Dlingo - Pleret Cino mati Kebo kuning Rt 004 Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Bantul.
BACA JUGA:
Kayu yang dicuri adalah milik Perhutani di kawasan hutan Kalurahan Terong. Peristiwa tersebut bermula ketika dua warga Dlingo melintas Jalan Dlingo - Pleret Cinomati. Keduanya melihat 1 unit mobil terparkir di pinggir jalan tanpa ada pengemudi.
"Kemudian keduanya memanggil warga untuk memantau mobil tersebut," terangnya.