Untuk diketahui, kasus dugaan pungli tersebut sebelumya viral di media sosial. Dalam postingan yang viral itu, terdapat selebaran sumbangan kepada wali murid SMP Negeri 1 Ponorogo untuk beli mobil dan alat musik.
Besaran sumbangan yang dibebankan kepada wali murid berbeda-beda, namun nominalnya cukup besar, yaitu Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa.
(Qur'anul Hidayat)