“Sayangnya ia tidak mengetahui peraturan DPR, yang mengatakan jika Anda didakwa, Anda tidak bisa menjadi ketua DPR,” kata Comstock sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.
Trump, kandidat terdepan dalam pencalonan presiden Partai Republik tahun 2024, dijadwalkan diadili di Washington pada Maret mendatang karena diduga berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh Biden dari Partai Demokrat.
Kasus pidana lainnya terhadap Trump termasuk tuduhan pemerasan di Georgia karena diduga berkonspirasi untuk mengubah hasil pemilu di negara bagian di selatan AS itu dan persidangan di Florida pada Mei 2024 atas tuduhan kesalahan dalam menangani dokumen rahasia pemerintah.
Trump dan dua putra tertuanya saat ini juga menghadapi persidangan penipuan perdata di New York karena menggelembungkan nilai aset real estat mereka untuk menerima pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan.
(Rahman Asmardika)