SLEMAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan transparan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait penanganan kasus ini akan diproses lebih lanjut atau sebaliknya, Kapolri menyatakan bahwa hal itu merupakan hak dari pelapor dan terlapor untuk kemudian diuji oleh penyidik.
"Apakah ini bisa diproses lanjut atau apakah sebaliknya harus dihentikan dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor dari hak dari terlapor untuk kemudian diuji penyidik. Polri akan transparan dalam kasus ini," tegas Kapolri ditemui usai acara di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10/2023).
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa dirinya mengikuti perjalanan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat KPK yang dilaporkan di Polda Metro itu.
"Saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan-Red)," katanya.