70% Warga Rempang Bersedia Digeser, Perindo Apresiasi Dialog Pemerintah dan Masyarakat

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 18:55 WIB
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo, Yusuf Lakaseng (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan terhadap warga Rempang, Kepulauan Riau.

Terbaru, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengeklaim, sebanyak 70 persen masyarakat dari Pasir Panjang telah setuju untuk dilakukan pergeseran.

"Kami mengapresiasi cara pemerintah pusat melalui Menteri Bahlil dalam menyelesaikan kasus Rempang. Pemerintah mengambil jalan dialog dan bersabar memberi pemahaman pada masyarakat yang mendiami pulau tersebut tentang investasi dan jaminan hak hidup yang mereka dapatkan," ujar Yusuf kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Ke depan, Yusuf berharap pemerintah untuk tetap menggunakan cara persuasif kepada masyarakat sekitar. Terlebih, masyarakat merupakan pemilik sah atas tanah mereka yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

"Masyarakat harus ditempatkan sebagai pemilik sah lahan dan rumah tempat tinggal mereka. Jika menginginkan lahan dan rumah mereka, maka bernegosiasilah secara setara seperti transaksi jual beli. Masyarakat Rempang berhak memberi nilai harga atas properti mereka, terutama soal penggantian lahan dan rumah mereka," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia belum lama ini meninjau hunian sementara yang telah dihuni oleh beberapa warga Rempang, Kepulauan Riau yang setuju melakukan pergeseran sehubungan dengan pembangunan Rempang Eco-City.

Bahlil menyebutkan saat ini sudah ada 17 Kepala Keluarga (KK) yang sudah ditempatkan di hunian sementara.

"17 KK sudah kita tempatkan di tempat ini,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Sabtu (7/10/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya