Hal senada juga diungkapkan oleh Sumani, warga Kelurahan Mrican menunjukkan bahwa jika KTA Perindo benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan dirinya merasakan sendiri menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.
BACA JUGA:
Sementara itu, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa pada hari ini menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro dan Fransiscus Mardji
"Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:
Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.
Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu rupiah.
(Fakhrizal Fakhri )