PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS (32), warga Jalan Tanjung Bubuk Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan Ilir Barat I Palembang mendatangi SPKT Polrestabes setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palembang.
Di hadapan polisi, NS mengaku mengalami KDRT dengan cara dipukul setelah dirinya memprotes suaminya berinisial S hendak membayar kontrakan istri mudanya.
BACA JUGA:
"Dia izin sama saya hendak membayar kontrakan wanitanya. Namun saya marah dan tidak setuju. Saya bilang lebih baik untuk beli susu anak," ujar NS saat melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (9/10/2023).
Mendengar perkataan korban, membuat terlapor tersulut emosi sambil menghardik dengan ucapan "Apo urusan kau (Apa urusan kamu). Wanita itu juga istriku dan wanita itu juga adalah madumu," ujar NS menirukan perkataan suaminya.
BACA JUGA:
"Setelah ngomong seperti itu, saya dipukuli di bagian paha. Saya tidak bisa melawan akhirinya saya berteriak meminta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan saya akhirnya datang dan menolong saya," jelasnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bagian tubuh dan pahanya. "Saya tidak terima oleh itulah saya melapor dan berharap laporan saya ditindaklanjuti serta pelaku ditangkap," jelasnya.