JAKARTA - Jessica Wongso sedang menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu setelah divonis besalah dalam kasus tewasnya Mirna Salihin, karena adanya zat sianida di kopi yang ia minum pada tahun 2016 silam.
Tujuh tahun sudah Jessica menjalani hukuman penjara setelah mendapatkan vonis sebagai terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Kasus kopi sianida terangkum dalam film dokumenter Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai kasus ini dalam film dokumenternya, sejumlah warganet yang mendesak kasus ini dibuka kembali demi keadilan untuk Jessica yang diyakini sama sekali tidak bersalah atas kematian Mirna.
BACA JUGA:
Pada Minggu, 8 Oktober 2023, viral di media sosial hasil scan sebuah surat yang diduga ditulis oleh Jessica Wongso dari dalam penjara untuk temannya yang bernama Tami.
"Hi Tami, Bagus deh kamu dan lainnya terima surat aku, kirimnya lebih praktis kalau lewan scan-an. :)" tulisnya mengawali surat tersebut.
"Thank you banget yah sepatunya, aku pake di sini kalo lagi mau olahraga. Pas kok ukurannya :). Tapi, jangan aku aja ya yang olahraga, kamu juga! Ayo hilangin males-malesnya. :)" sambungnya.
"Wow, jadi kamu dapat kerjaan gara-gara kenal di grup WA yang ngomongin aku? That's cool! :) Aku ikut seneng kamu jadi punya temen-temen baru dan bos yang baik. Nanti kita semua ketemuan yah waktu aku udah bebas!" tuturnya.