JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur, yang dilakukan muncikari JL terhadap ACA (17) di kawasan Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah memburu warga negara asing (WNA) berinisial N yang merekam video mesumnya hingga akhirnya beredar di situs porno.
"Masih kami lakukan pendalaman. Memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, N merupakan tamu korban. Dia merekam video korban saat berhubungan intim.