Polisi Kejar WNA Perekam Video Mesum ABG

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2023 15:25 WIB
Polisi buru WNA perekam video mesum ABG. (Ist)
Share :

"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.

Bintoro menambahkan, korban dijajakan oleh muncikari JL kedua orang hidung belang, satu orang WNI dan satu orang WNA berinisial N. JL kenal korban melalui teman hingga akhirnya dijajakan ke pria hidung belang dari mulut ke mulut.

"Sejauh ini keterangan tersangka sudah dari tahun 2022, setahun lalu (jadi mucikari). Untuk berapa kali (berapa anak yang dijual pelaku) masih kami dalami lebih lanjut. Namun, fakta hukum terhadapan yang bersangkutan baru mempekerjakan korban," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya