Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Santoso Divonis Dua Tahun Penjara

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2023 17:55 WIB
Eks Wali Kota Blitar Divonis Dua Tahun/MPI
Share :

Setelah keluar dari tahanan, kelima terdakwa langsung mengamati lokasi rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi Nomor 18 Blitar.

Setelah melihat situasi rumah dinas, kelima terdakwa merencanakan aksi perampokan dengan membawa senpi untuk menakuti penjaga dan penghuni rumah dinas.

Untuk melancarkan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil yang sudah diganti pelat nomor mobil dinas.

Pada saat perampokan 12 Desember 2022 lalu, terdakwa juga sempat mengancam Wali Kota Santoso akan memperkosa istrinya bila tidak bersedia menunjukan brankas yang berisikan uang Rp730 juta dan beberapa perhiasan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya