Sekitar pukul 10.10 WIB, Sanudin langsung keluar kamar dengan membawa uang tersebut mengunakan kantong plastik berwarna hitam dan kabur ke Kota Jambi. Saat itulah, sekitar pukul 11.00, ketika korban pulang ke hotel memeriksa uangnya, ternyata uang sudah tidak ada lagi.
Mengatahui hal tersebut membuat korban pun panik dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Sedang ustad dan rekan-rekannya saat korban melapor, langsung meninggalkan TKP dan seperti tidak ada masalah.
"Benar para tersangka sudah kita tangkap saat berada di dua lokasi berbeda, Bogor dan Sukabumi, atas laporan korban tentang pencurian. Namun setelah kita selidiki, untuk berawal dari modus pelaku yang mengaku bisa mengganda uang," pungkas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (9/10/2023) sore.
(Qur'anul Hidayat)