Pria Beristri Setubuhi Pemandu Karaoke di Bawah Umur 7 Kali

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 08:01 WIB
Pria beristri setubuhi pemandu karaoke di bawah umur 7 kali (Foto: Freepik)
Share :

 

OKU TIMUR - Pria beristri berinisial M (43) warga Buay Madang Timur, (BMT) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur, lantaran melakukan perbuatan persetubuhan anak bawah umur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono mengatakan, jika tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sudah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali.

Aksi terakhir dilakukan tersangka, yakni di Hotel Ardan, Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Sabtu 15 April 2023, pukul 01.00 WIB lalu, saat itu korban masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Kronologi kejadian berawal pada Jumat 14 April 2023, sekira jam 21.00 WIB, pada saat korban sedang berada di rumahnya kemudian datanglah tersangka M, ke rumah korban. Selanjutnya tersangka mengajak korban pergi ke Hotel Ardan menggunakkan sepeda motor.

Saat di hotel itulah tersangka melakukan aksinya. "Dari pengakuan pelaku, sudah tujuh kali menggagahi korban," katanya Wiyono, Rabu (11/10/2023)

Tersangka yang telah memiliki istri ini berhasil ditangkap setelah tim memancing tersangka untuk bertemu dengan korban di TKP. Saat tersangka datang, anggota langsung menggerebek pelaku.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku melancarkan bermacam modus kepada korban demi melakukan persetubuhan. Mulai dari iming-iming akan dinikahi, lalu direnovasi rumahnya hingga diberikan sepeda motor.

"Modus pelaku memacarinya lalu mengiming-imingi korban akan dinikahi hingga rumahnya direnovasi dan dibelikan sepeda motor," ujar Wiyono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya