Mahfud menambahkan demokrasi memuat tanggungjawab penyelenggara negara kepada rakyatnya, dan dalam demokrasi ada cara mengoreksi.
Ia menyebut dalam negara demokrasi, kekuasaan harus bersirkulasi berdasarkan kehendak rakyat. Demokrasi konstitusional itu ditandai antara lain kekuasaan dibatasi waktunya, misalnya Presiden dan DPR selama lima tahun, juga dibatasi lingkup kewenangannya.
“Itu sebabnya kita menyelenggarakan Pemilu setiap lima tahun. Pemilu bukan untuk mencari pemimpin ideal dan sempurna karena tidak akan ketemu, tapi untuk mencegah orang jahat menjadi pemimpin. Jadi, tugas anda semua ikut Pemilu dan pilih pemimpin yang paling sedikit kejelekannya," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)