Penyesuaian diberlakukan pada rute Kalideres Monas (Koridor 3) sehingga untuk sementara tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah.
Sebagaimana diketahui, ratusan massa aksi yang menolak dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monas Jakarta Pusat.
Akibat aksi massa tersebut jalur Transjakarta di Jalan Medan Merdeka Barat dari arah depan Istana Kepresidenan Jakarta dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha depan Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat ditutup untuk kedua arahnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang pembacaan putusan gugatan (Judicial Review) terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Senin (16/10/2023).
Gugatan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), terkait batas usia capres dan cawapres yang dilakukan sejumlah pihak dianggap sarat muatan politis karena melanggar prinsip open legal policy.
Pasalnya penentuan mengenai persyaratan usia minimum bagi pejabat publik merupakan kewenangan sepenuhnya dari pembentuk undang-undang, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun pemerintah, dan bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait Pemilihan Presiden (Pilpres), konstitusi sesuai tercantum dalam Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang (UU).
(Angkasa Yudhistira)