JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku dirinya akan fokus menyelesaikan tiga pekerjaaan rumah atau PR yang masih menjadi polemik warga ibukota Jakarta saat ini.
"Kerjaan yang kemarin belum selesai kita jalanin, kemacetan, polusi, sampah, semua ya," ujar Heru Budi Hartono, Senin (16/10/2023) di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat.
Heru mengungkapkan soal perpanjangan masa jabatan dirinya paling lama satu tahun dan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Meskipun demikian Heru Budi menjelaskan ada evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri setiap tiga bulan hingga dirinya selesai menjabat pada 17 Oktober 2024 tahun depan.
"Diktum nya memperpanjang masa jabatan (Heru Budi Hartono) mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun, di evaluasi setiap tiga bulan. Tiap tiga bulan evaluasinya dari Kemendagri tidak bagus ya bisa saja," ujar Heru Budi.