Rebutan Istri Siri, Pria di Palembang Kritis Usai Ditusuk 2 Kali

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 15:31 WIB
Seorang pria kritis usai ditusuk dua kali gegara berebut istri siri (Foto : Istimewa)
Share :

 

PALEMBANG - Pria berinisial E (45), residivis kasus narkoba kembali meringkuk di penjara. Kali ini dalam kasus penusukan terhadap korban Agus Rahmadani sebanyak dua kali yang terjadi di Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang Rabu 12 Oktober 2023.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, motif penusukan yang dilakukan tersangka terhadap korban, lantaran korban menikahi istri tersangka saat tersangka masih mendekam di penjara.

Ikang menjelaskan, korban dan tersangka memperebutkan istri siri. Tersangka pernah nikah siri dengan wanita, kemudian mendekam di penjara selama lima tahun karena kasus narkoba, dan selama itu pula istrinya menikah siri dengan korban.

"Setelah tersangka bebas, istrinya kembali lagi dengan tersangka dan meninggalkan suami siri keduanya. Akibatnya, korban marah dan mau mengambil istrinya dengan mendatangi tersangka di kontrakannya sehingga terjadilah perkelahian," ujar Ikang, Senin (16/10/2023).

Dikatakan Ikang, korban mendatangi tersangka di rumah kontrakannya lalu memukul menggunakan gitar, namun tersangka berhasil mengelak.

"Tersangka Endang Irawan lari ke dapur dan mengambil pisau dan mengejar korban sampai keluar rumah, kemudian korban jatuh dan langsung ditikam dua kali. Korban luka parah dan tersangka melarikan diri," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya