Rebutan Istri Siri, Pria di Palembang Kritis Usai Ditusuk 2 Kali

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 15:31 WIB
Seorang pria kritis usai ditusuk dua kali gegara berebut istri siri (Foto : Istimewa)
Share :

Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

"Barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah senjata tajam jenis pisau. Sedangkan korban saat ini masih kritis di rumah sakit," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya