KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Suami Zaskia Gotik dari Pembayaran Fiktif

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2023 13:40 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Ari Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud terkait perkara korupsi dugaan korupsi pengadaan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika. Sirajudin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan tersebut mendalami soal aliran uang dari tersangka dalam kasus ini kepada suami pedangdut Zaskia Gotik tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu Tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Ali melanjutkan, yang yang diterima Sirajudin diduga berasal dari pembayaran fiktif terkait pembangunan gereja yang dimaksud.

"Adapun uang yang diterima salah satu Tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA (tahun anggaran) 2015 di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya