SOLO - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan di sebuah hotel di Solo, berinisial DA (19) asal Sukoharjo. Sejumlah fakta baru pun berhasil terkuak.
DA melakukan penusukan kepada D (24) asal Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian batang leher sebelah kanan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, selain mendapat keterangan dari pelaku, pihaknya juga telah mendapat keterangan dari 3 saksi yang merupakan rekan korban. Hasilnya, DA diketahui punya motif untuk menguasai harta benda yang dibawa korban.
BACA JUGA:
Sebelum penusukan terjadi, pelaku memesan layanan seksual menggunakan aplikasi online. Kemudian pelaku mendatangi lokasi dan sempat bertemu dengan korban. Keduanya juga sudah melakukan transaksi.
Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berusaha menguasai harta milik korban. Ada beberapa barang yang dinilai pelaku memiliki nilai ekonomis seperti handphone.
Pelaku kemudian berusaha melumpuhkan korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam tasnya.
BACA JUGA:
"Setelah mereka melakukan hubungan seksual, si tersangka ke kamar mandi, setelah itu menunggu kelengahan korban dan terjadilah peristiwa kemarin," katanya.
Menurut Kapolresta, ada kemungkinan pelaku telah merencanakan tindakan tersebut. Namum demikian, polisi tidak terburu-buru menerapkan pasal untuk menjerat pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Kami masih dalami dulu. Kira-kira mengarah ke mana, sementara kami coba modus operandinya. Penerapan pasal akan kami tentukan setelah selesai semuanya," beber Kombes Iwan.