5. Inggris
Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly menulis sebuah postingan di X, bahwa Inggris sudah jelas mendukung perlindungan terhadap kehidupan warga sipil di Gaza.
“Perlindungan terhadap kehidupan warga sipil harus diutamakan. Inggris akan bekerja dengan sekutu kami untuk mencari tahu apa yang terjadi dan melindungi warga sipil yang tidak bersalah di Gaza.”
6. Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menulis sebuah postingan di X, bahwa serangan yang dilakukan Israel terhadap rumah sakit yang didalamnya terdapat perempuan, anak-anak dan warga sipil tidak berdosa adalah contoh serangan yang tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Erdogan juga mengajak seluruh umat manusia untuk mengambil tindakan dalam menghentikan perang yang brutal di Gaza.
7. Indonesia
Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, mengatakan dalam sebuah postingan di X bahwa "serangan Israel" jelas melanggar "hukum kemanusiaan internasional". “Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina telah berlangsung sangat lama dan masih terjadi hingga saat ini, sudah waktunya bagi dunia untuk memprioritaskan terciptanya perdamaian yang adil bagi Palestina.” Demikian pernyataan kementerian tersebut.