Bobol Rumah dan Curi Motor, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 22:07 WIB
Bobol rumah dan curi motor warga, dua pemuda pengangguran ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

LAMPUNG TENGAH - Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap dua pemuda lantaran diduga telah membobol rumah warga di Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Senin (28/8/2023).

Kedua pelaku berinisial BAY (19), warga Dusun Cimarias, Kampung Kerawang, Kecamatan Bangun Rejo dan WAH (20), warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah tersebut diamankan di kediamannya masing-masing pada Rabu (18/10/2023) malam.

PLt Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut membobol rumah korban Winanto (40).

Dalam aksinya, kata Edi, kedua pengangguran itu menggondol 2 handphone dan 1 sepeda motor milik korban.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp19 juta," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (19/10).

Ia menuturkan, terungkapnya peristiwa pencurian itu setelah korban terbangun dan melihat jendela rumahnya sudah terbuka dan barang-barangnya hilang.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati petunjuk, mengarah kepada kedua pelaku BAY dan WAH," kata Edi.

Selanjutnya, tim Tekab bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku dan mengamankan barang bukti handphone milik korban.

Edi melanjutkan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya