Bobol Rumah dan Curi Motor, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 22:07 WIB
Bobol rumah dan curi motor warga, dua pemuda pengangguran ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Selanjutnya, tim Tekab bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku dan mengamankan barang bukti handphone milik korban.

Edi melanjutkan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya