Pelajar Maling Motor di Parkiran RSUD Pringsewu, Seorang Ditangkap Satu Lainnya Kabur

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 21 Oktober 2023 11:08 WIB
Pelajar ditangkap karena melakukan curanmor. (Foto: Dok Polisi)
Share :

Kapolsek mengungkapkan, dalam aksi pencurian tersebut, AI berperan mengawasi lokasi sekitar TKP, sedangkan NA bertindak sebagai eksekutor. Dikatakan Kapolsek, agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi.

Dari kejadian pencurian ini, lanjut Rohmadi, pihaknya menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab, kata Kapolsek, pelaku NA merupakan residivis yang baru seminggu keluar lembaga pemasyarakatan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Atas perbuatannya, tersangka AI dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya