Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan 2 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 22 Oktober 2023 14:58 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

Saat ini, kata Ade kedua pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 7 unit komputer, 5 unit laptop, 4 unit handphone.

“Kemudian 1 unit tablet, 5 unit monitor, 4 unit token key BCA, 1 unit flashdisk hingga sejumlah kartu ATM,” jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya