Berkat pengakuan Danu, terungkap jika kasus pembunuhan Tuti dan anaknya yang terjadi pada 2021 lalu ini tidak dilakukan oleh 1 orang. Selain Danu, ada empat orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat orang tersebut adalah Yosep sang suami dari Tuti, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Kendati demikian, diketahui hanya Yosep dan Danu yang ditahan.
(Qur'anul Hidayat)