DEPOK - Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat nyelonong masuk, dan mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok pada Minggu (22/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki- laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Hadi menjelaskan, bahwa terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras diduga dalam kondisi mabuk.
"Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebut sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut.
"Barang bukti 1 botol kosong minuman keras," tuturnya.
(Awaludin)