Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum di Indonesia Banyak Masalah, Harus Dibenahi

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2023 20:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pokok pembangunan hukum di Indonesia mencakup tiga unsur. Yakni legal substance, aparat penegak hukum dan budaya.

Saat ini, kata Mahfud, yang harus dibenahi adalah aparat penegak hukum. Bahkan, dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Mahfud sempat mengungkap bahwa isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Namun, berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah rusak.

"Dalam studi saya di kantor, itu memang yang harus kita benahi dan banyak masalah itu adalah aparat penegak hukum," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo itu mengungkap bahwa rusaknya aparat penegak hukum merupakan salah satu masalah di Indonesia.

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud dalam acara 'Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z' di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin 23 Oktober 2023.

Mahfud menilai, sering kali aparat penegak hukum menjadi mafia kasus, bahkan melakukan tindak pidana korupsi. "Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," katanya.

"Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di Kemdikbud ada, di Kemsos ada, di Kementan ada," sambungnya.

Seringkali, kata Mahfud, transaksi gelap terjadi di tengah aparat penegak hukum. Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan hal serupa.

"Semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada di tingkat pelaksana. Aparat dan birokrasi," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya