"Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di Kemdikbud ada, di Kemsos ada, di Kementan ada," sambungnya.
Seringkali, kata Mahfud, transaksi gelap terjadi di tengah aparat penegak hukum. Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan hal serupa.
"Semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada di tingkat pelaksana. Aparat dan birokrasi," ucapnya.
(Arief Setyadi )