“Rakyat Palestina telah menjadi sasaran pendudukan yang menyesakkan selama 56 tahun. Mereka menyaksikan tanah mereka terus-menerus dirusak oleh pemukiman dan kekerasan; perekonomian mereka terhambat; penduduknya mengungsi dan rumah mereka dirobohkan,” lanjutnya.
“Tetapi keluhan rakyat Palestina tidak bisa membenarkan serangan mengerikan yang dilakukan Hamas. Dan serangan-serangan mengerikan itu tidak bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina. Yang Mulia, bahkan perang pun memiliki aturannya,” tambahnya.
Guterres pada Rabu (25/10/2023) menegaskan kembali bahwa dia telah dengan tegas mengutuk “tindakan teror Hamas pada 7 Oktober yang mengerikan dan belum pernah terjadi sebelumnya di Israel.”
Sekjen PBB mengakui bahwa dia “menyampaikan keluhan rakyat Palestina,” dan juga menekankan bahwa hal tersebut “tidak dapat membenarkan serangan mengerikan yang dilakukan Hamas.”
Hal ini terjadi ketika pertikaian diplomatik antara Israel dan PBB telah pecah, dimana para pejabat Israel menyerukan pengunduran diri Sekretaris Jenderal dan menghentikan pemberian visa bagi para pejabat PBB.
(Susi Susanti)