"Kalau sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ini (sektor tembakau) sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," kata Agus.
Agus berharap Pemerintah berkenan untuk membongkar ulang pasal-pasal tembakau yang ada di RPP Kesehatan. Baginya, para petani mempunyai hak untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan publik.
"Petani tembakau masih warga negara Indonesia yang sah. Dan tembakau adalah tidak lepas dari regulasi, ketika negara ini makmur maka semua petani harus dimakmurkan tanpa kecuali," tutup Agus.
(Fahmi Firdaus )