Oleh karena itu, Majelis Umum harus menyerukan tindakan segera, tidak terbatas, dan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan.
Untuk bagian kami, kami akan melipatgandakan kontribusi sukarela kami kepada UNRWA dan menyerukan hal ini komunitas internasional untuk mendukung UNRWA.
Indonesia juga berkomitmen mengirimkan bantuan kemanusiaan.
Ketiga, menolak pemindahan paksa warga sipil di Gaza.
Kolega,
Masyarakat tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan keinginannya.
Seruan untuk mengevakuasi wilayah Gaza Utara akan menambah kehancuran pemboman terus menerus terhadap rumah-rumah, blokade listrik, gas, bahan bakar, air, dan hukuman kolektif selama bertahun-tahun.
Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Majelis Umum harus menyerukan penghentian perintah evakuasi ini.
Melindungi warga sipil dan menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka, khususnya anak-anak, dan memungkinkan pergerakan aman mereka.
Bapak Presiden,
Poin terakhir saya, tidak akan ada perdamaian sampai kita menyelesaikan akar permasalahan konflik.
Tidak akan ada perdamaian sampai kita menyelesaikan akar penyebab konflik.
Kami mengusulkan dimulainya kembali proses perdamaian untuk mewujudkan solusi dua negara adalah suatu keharusan.
Kita harus menghentikan upaya sistematis dari kekuatan pendudukan yang mungkin tidak ada yang tersisa untuk dinegosiasikan atau tidak ada lagi yang tersisa untuk dinegosiasikan.
Kita tidak boleh membiarkan orang-orang Palestina tidak punya pilihan lain selain menerima ketidakadilan selama sisa hidup mereka.
Adalah tugas kita untuk menghentikan ketidakadilan sekarang.
Cukup sudah.
Kesimpulannya, jika Anda peduli terhadap kemanusiaan, gunakan hati Anda untuk memilih resolusi.
Indonesia berdiri bersama rakyat Palestina.
Saya berterima kasih banyak, Tuan Presiden
(Susi Susanti)