5 Fakta Jimly Asshiddiqie Sebut Pelaporan ke Anwar Usman Cs Baru Terjadi dalam Sejarah Umat Manusia

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 05:09 WIB
Anwar Usman (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menuturkan bahwa laporan pelanggaran etik atas sidang gugatan Capres Cawapres yang ditujukan kepada 9 Hakim Konstitusi belum pernah terjadi. Bahkan di dalam sejarah manusia.

Berikut fakta yang berhasil dihimpun:

1. Disampaikan saat Pimpin Sidang

Hal itu disampaikan saat memimpin sidang pemeriksaan pelapor dugaan pelanggaran etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (26/10/2023).

"Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," ujarnya.

2. Masyarakat Disebut Terpecah

Dia mengatakan bahwa saat ini masyarakat terpecah menjadi tiga kubu Capres Cawapres. Ada kubu Paslon Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Iskandar.

Banyak masyarakat yang marah karena putusan MK yang mengabulkan uji materiil batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

3. Bisa Sebagai Sarana Edukasi

Perkara laporan kode etik ini menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, hal itu menandakan masyarakat mulai peduli dengan masalah konstitusi

"Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education, bagus sekali ini. Civic education, bagus sekali. Jadi engga ada orang yang tidak membicarakan MK sebulan ini," katanya.

"MK semua dengan segala macam emosinya. Bagus itu. Kalau kita lihat dari langit, waduh ini harus disyukuri ini dan yang membuat sejarah saudara saudara ini yang melapor," tutur Jimly.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya