Duh! Lagaknya Bak Koboi Bawa Senpi, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Taufik Syahrawi, Jurnalis
Sabtu 28 Oktober 2023 05:30 WIB
Penangkapan koboi jalanan di Bangkalan, Madura (Foto: Taufik Syahrawi)
Share :

Namun, warga berinisial NA tersebut kemudian dilepas karena ternyata memiliki surat-surat izin lengkap terkait kepemilikan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, tersangka dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata ilegal dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya