Dua Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran, Polisi Sita Golok

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 11:51 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap dua remaja yang hendak tawuran di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Barang bukti senjata tajam jenis golok disita polisi.

Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 29 Oktober 2023. Awalnya, Unit Reskrim Polsek Cisarua, Unit Samapta dan Bhabinkamtibmas yang menggelar patroli siber.

"Menemukan rencana aksi tawuran di Cilember," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Selanjutnya, polisi menyusuri sepanjang Jalur Puncak untuk mencari kebenaran terkait informasi tersebut. Alhasil, ditemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul untuk menggelar aksi tawuran.

"Berikut ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok," jelasnya.

Selanjutnya, kedua remaja dan barang buktinya langsung diamankan oleh polisi. Untuk penanganan lebih lanjut diserahkan ke Polsek Megamendung.

"Kita langsung serahkan ke Polsek Megamendung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena lokasi di temukannya para remaja ini sendiri memasuki wilayah hukum Megamendung," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya