SUMEDANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan segera mengumumkan motif pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mulai menemukan titik terang.
"Kita sudah ada indikasi dan juga sudah ada beberapa alat bukti yang merujuk pada motifnya. Jadi nanti kita umumkan setelah pemeriksaan semua fiks," ucap Ibrahim di Markas Brimob Polda Jabar, Kabupaten Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Ibrahim mengatakan, motif pembunuhan itu mulai terkuat setelah pihaknya memintai keterangan tambahan dari para tersangka dan olah TKP ulang yang dilakukan di lokasi pembunuhan.
"Sekarang pemeriksaan keterangan terhadap tersangka karena memang ada petunjuk baru yang didapat dari keterangan-keterangan yang baru," ungkapnya.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
BACA JUGA:
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.
BACA JUGA:
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
(Fakhrizal Fakhri )