Hari Ini, Bos Alexis Diperiksa Polisi Terkait Ketua KPK Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 06:15 WIB
Alex Tirta (Foto: Pbsi.id)
Share :

JAKARTA - Bos Alexis, Alex Tirta bakal diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (1/11/2023).

Pemeriksaan terhadap Alex Tirta diduga yang bersangkutan merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di mana, rumah tersebut diduga ditempati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“(Diperiksa) jam 10.00 WIB,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.

Beberapa waktu lalu, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro menggeledah rumah milik seseorang berinisial E. Rumah tersebut disewa Alex Tirta dengan biaya sewa mencapai Rp600 juta dan diduga diduga ditempati Firli Bahuri.

“Yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah Alex Tirta,” kata Ade Safri.

Adapun hubungan bos Alexis dengan pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut belum diketahui. Rumah yang diduga safe house dari Firli Bahuri digeledah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya